Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) menyepakati penggunaan 35% laba bersih perseroan di 2022 atau sebesar Rp 4,9 Milyar sebagai dividen. Dengan jumlah tersebut setiap pemegang saham nantinya berhak mendapatkan dividen sebesar Rp 1,23 per lembar saham.
"Dari (laba bersih) Rp 14 M, 35% akan dibagikan dividen, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 4,9 M. Per lembar saham Rp 1,23," ujar Director Finance Jobubu, Teguh Hendarto dalam RUPS, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, tahun lalu BEER berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 14 miliar, atau naik 40% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 10 miliar.
Perolehan tersebut ditopang oleh kenaikan penjualan yang tercatat sebesar 46%, dari Rp 51 miliar di tahun 2021, menjadi Rp 74,95 miliar di tahun 2022. Ke depan, BEER menargetkan kenaikan penjualan hingga 50% setiap tahunnya.
DIrektur Utama BEER, Audy Charles Lieke optimis target tersebut bisa dicapai. Pasalnya ia melihat potensi sales revenue baru akan lebih siginifikan terjadi pada kuartal 3, karena pada kuartal-kuartal sebelumnya banyak perayaan hari raya keagamaan.
"Pada dasarnya kita tetap ada peningkatan, tapi perlu diketahui ada hari raya besar di Indonesia, dan tentu kita menghormati. Kita melihat potensi sales revenue akan lebih signifikan terjadi pad kuartal 3," jelas Audy.
Sedangkan untuk alokasi belanja atau Capex tahun ini, perseroan menggelontorkan dana sebesar Rp 20 Miliar yang dialokasikan untuk pembelian tanah dan pembangunan pabrik baru. Adapun dari total dana tersebut, perseroan baru menggunakan sebesar Rp 200 juta.
Saat ini, perseroan sudah menjajaki pasar ekspor untuk lebih memperkenalkan produk otentik yang membawa kearifan lokal. Adapun negara tujuannya seperti Singapura, Australia, Kanada, dan yang akan datang seperti Eropa.
Sebagai informasi, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) mulai melantai di pasar saham pada Jumat, (6/1/2023). Dilansir dari prospektus BEER, Perseroan didirikan pada tahun 2018 dengan nama PT Jobubu Jarum Minahasa sesuai dengan Akta Pendirian No. 19 tanggal 25 Juli 2018.