TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk dengan kode emiten BEER berhasil mendapatkan pengakuan standarisasi tinggi dalam sistem jaminan mutu dan keamanan produk dalam proses produksinya.
Pengakuan lulus sertifikasi ISO 22000 dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) diterima BEER pada 10 Juli 2023 lalu dari lembaga sertifikasi internasional RIR Certification Private Limited.
“Kami bersyukur pada Juli 2023 lalu, pabrik BEER telah resmi selesai dilakukan pemeriksaan oleh Lembaga Sertifikasi Internasional. Sistem produksi berteknologi tinggi dan tim produksi yang handal telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan ISO 22000 dan HACCP,” Ujar Direktur Utama Audy Charles Lieke.
Dalam kesempatan terpisah, Head Supply Chain Management Marcus Sudarmadji menjelaskan proses tersebut dilakukan dengan detail termasuk proses wawancara dan verifikasi langsung di pabrik.
Dokumen sistem dan implementasi yang dilaksanakan oleh pabrik BEER akhirnya memenuhi setiap persyaratan standar ISO 22000 dan HACCP.
Dua standar tersebut sudah lama menjadi panduan dalam proses produksi BEER untuk menjamin mutu hasil produksi dan bahan baku produk.
Tantangan BEER berikutnya adalah mempertahankan konsistensi implementasi sistem produksi ISO 22000 dan HACCP penerapan sistem HACCP sebagai standar produksi dan pengatur keamanan hasil produksi memberikan banyak keuntungan bagi konsumen.
Selain menghindarkan konsumen dari produk berbahaya juga meminimalkan risiko Kesehatan.
“BEER selalu berupaya menghasilkan produk terbaik dan menjalankan segala regulasi terkait praktik bisnis yang baik dengan harapan akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk alkohol kami" Kata Audy.
Tentang PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk BEER
BEER memiliki lima unique competitive advantages yaitu izin produksi minuman beralkohol Full Spectrum terbesar, distribusi luas 33 Provinsi / 38 Distributor / 20.000 outlet.
Memiliki 200+ Izin dalam ekosistem bisnis, mempunyai teknologi Alco Master dan memiliki tim yang berpengalaman.
Kegiatan usaha BEER adalah;
1) Industri minuman beralkohol hasil destilasi (KBLI 11010);
2) Industri minuman beralkohol hasil fermentasi anggur dan hasil pertanian lainnya (KBLI
11020); dan
3) Industri minuman beralkohol hasil fermentasi Malt (KBLI 11031).
BEER memiliki kantor perwakilan di Jakarta yang beralamat di Jalan Prapanca Raya No 41, Kelurahan Pulo, kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BEER merupakan pemegang Izin Usaha Industri (IUI) produksi yang full spectrum (kadar 0-55 persen; Golongan A, B dan C) terbesar di Indonesia. Saat ini kapasitas produksi BEER masih mempunyai kesempatan untuk peningkatan produksi hingga 110 kali lipat.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BEER Terapkan Standarisasi Tinggi Produk, Kantongi Sertifikasi ISO 22000 dan HACCP, https://manado.tribunnews.com/2024/08/16/beer-terapkan-standarisasi-tinggi-produk-kantongi-sertifikasi-iso-22000-dan-haccp.